Rabu, 14 September 2011

tugas kewirausahaan

1. kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Suryana(2001  : 7 )
2. motif menjadi wirausahawan yaitu:
    • Motif  berprestasi : suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai kepuasan secara pribadi 
    • Motif berafiliasi : hasrat untuk diterima dan disukai oleh orang lain. 
    • Motif  berkekuasaan dan berkebutuhan : hasrat untuk mempengaruhi, mengontrol, dan menguasai orang lain.
3. karakteristik kewirausahaan menurut Geoffrey.G. Meredith (1996:5) adalah :
percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, pengambilan resiko, kepemimpinan, keorisinilan, dan berorientasi pada masa depan. 

4. kreatif menurut zimmerer ( 1996:51 ) adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dan menghadapi peluang . 

5. inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan untuk memertinggi atau meningkatkan taraf hidup.

6. sumber peluang bisnis berasal dari ide-ide kreatif dan inovatif yang kemudian dikembangkan sehingga menjadi peluang bisnis.

7. 3 cara memulai usaha baru yaitu menentukan bidang dan jenis usaha yang akan dimasuki, memilih bentuk usaha dan bentuk kepemilikan, dan memilih tempat usaha yang akan digunakan.


8.  a. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya.

b. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait

                  c. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

d. Firma : suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama.

9.  SIUP,NPWP

10. sumber modal dapat di peroleh dari lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan melalui keluarga, serta kerabat atau teman.

11. pengertian manajemen pemasaran, keuangan, sdm dan operasi
    • menurut Kotler, (2007: 6 )  manajemen pemasaran adalah seni dan ilmu memilih pasar    sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan nilai pelanggan yang unggul. 
    • manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, dan penyimpanan dana yang dimiliki organisasi atau perusahaan.
    • manajemen sumber daya manusia adalah suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat.
    • manajemen operasi adalah  suatu proses untuk menghasilkan barang dan jasa melalui perubahan dari input menjadi output.
12.  perusahaan keluarga adalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga pendiri         nya. Perusahaan tipe ini dicirikan oleh dipegangnya posisi-posisi kunci dalam perusahaan oleh anggota keluarga.

13. etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis.

14. CSR adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar